Archive for January, 2007

Kelanjutannya Resep Dokter dan Obat-obatan dari Dokter

Sunday, January 21st, 2007

<!–
@page { size: 8.27in 11.69in; margin: 0.79in }
P { margin-bottom: 0.08in }
–>

Hmm, masih soal resep dokter nih.
Menurutku ini menarik, mengingat masa kecilku sangat akrab dengan
resep dokter dan obat-obatan.

Seminar Pesat awal bulan kemarin
dihadiri oleh seorang dokter dari WHO, Dr Syahjahan, kalau nggak
salah tulis namanya. Beliau berasal dari Bangladesh, sebuah negara
kecil yang tadinya kupikir tidak berbeda jauh dengan Indonesia dalam
hal kesehatan.

Ternyata… wow…. nggak nyangka,
mereka jauh lebih maju dan care sama masyarakatnya soal obat-obatan.

Beberapa hal yang aku simpulkan adalah
:

  • soal resep nih, ternyata resep itu
    SEHARUSNYA dapat dibaca oleh semua orang, tentu saja terutama adalah
    pasien. Mengapa? Karena pasien perlu tahu apa yang akan
    dikonsumsinya. Pasien perlu tahu jelas diagnosa penyakitnya, mengapa
    harus diberi obat tertentu, cara kerjanya, efek sampingnya, cara
    pakainya dan lain-lain sejelas-jelasnya. Pasien berhak bertanya dan
    dokter wajib menjelaskannya pada pasien. Jadi tidak ada tuh yang
    rahasia. kan ngeri juga kalau pasien tidak tahu apa yang akan masih
    ke dalam tubuhnya. Lagipula di jaman komputer ini, sepertinya akan lebih praktis bukan bila ditulis dengan komputer?

  • soal obat yang diberikan : pasien
    memiliki hak untuk memilih obat berdasarkan asas fungsi yang tepat,
    dosis yang tepat dan aman serta harga yang paling ekonomis. Misalnya
    saja parasetamol untuk pain killer atau pereda demam, menurut
    pengalaman, dokter memberikan merek seperti tempra, panadol atau
    sejenisnya lah tanpa bertanya kita mau obat yang mana.
    Ngomong-ngomong, menurut yang aku baca dan pelajari, isinya sama,
    hanya berbeda di kemasan dan tentu saja merek. Bayangkan saja,
    parasetamol sirup hanya 3500 sementara tempra? Kalau lihat di
    medicastore.com harganya 30 ribuan lho, ukuran yang sama. jauh
    banget ya…

  • Jangan pakai obat dewasa untuk
    anak-anak. Pernah nggak ngalamin dapet obat yang perintahnya minum
    obat ½ atau ¼ atau sebagianlah pokoknya? Aku pernah,
    dan sekarang tersadar… kenapa harus begitu ya… apa itu bukan
    untuk takaran anak2, lha, kalau kita patahkan apakah bisa mematahkan
    menjadi bagian yang sama? Pusing!

  • ini penting, soal POLIFARMASI :
    apa tuh? Polifarmasi dapat diartikan secara sederhana adalah
    beberapa obat yang diberikan bersamaan. Untuk pengalamanku (bukan
    anakku) puyer adalah bentuk polifarmasi yang benar-benar lazim tapi
    sungguh membahayakan. Kenapa? Bayangkan, beberapa obat ditumbuk
    menjadi satu dan dibagi-bagi dalam kertas puyer tanpa ditimbang lagi
    dan tidak memperhitungkan soal kontaminasinya dengan udara. Rasanya
    bisa gila kalau terus mengingat-ingat masa kecil yang sarat dengan
    polifarmasi ini. Bersyukur sih sampai sekarang aku baik-baik saja,
    tapi tidak bisa dibayangkan bagaimana berat kerja organ tubuhku
    bagian dalam terutama hati dengan pengobatan model begini. Di pesat,
    dr. Wati memberi contoh resep yang cuma ada /R, tapi di setiap /R
    bisa ada 4-7 baris tulisan(obatlah pastinya). jadi ketika ditotal,
    seorang bayi 7 bulan di kasus itu mendapat sekitar 13 obat. Waks!
    gila! emang sakitnya apa?

Menjadi lebih miris ketika dr Sahjahan
ditanya soal apakah negaranya  atau dirinya pernah memberikan
polifarmasi seperti ini. Beliau katakan belum pernah, tapi Bangladesh
pernah seperti itu sekitar 20 tahun lalu. Haaa! Gila, Bangladesh gitu
lho…. Dan orang tua2 di sana tidak serta merta membawa anak yang
panas, batuk atau pilek, bahkan diare ke dokter. Mereka belajar untuk
treatment di rumah, karena semua GEJALA itu tidak membutuhkan obat.
Gejala lho… bukan penyakit. Di sana, mereka akan mepertanyakan
kalau dokter memberi obat lebih dari 3, siapa tahu dokter tidak
benar-benar tahu penyakit yang diderita pasiennya. Oiya, di
Bangladesh, obat2an yang ada itu generik, artinya pasien nggak akan
bingung dengan merek seperti di sini. Itu bagian dari pendidikan
juga kan buat masyarakat.

Nah, aku ingat nih, dulu kalau ke
dokter pasti ditanya, sakit apa, kalau aku bilang pilek lalu ditanya
ada batuk nggak, tenggorokan sakit nggak, panas nggak dst dan jumlah
obat yang diberikan sebayak jumlah keluhan plus ANTIBIOTIK. Untuk
penyakit apapun pasti antibiotik nempel di resepnya. Padahal setelah
aku bayayk belajar, aku baru tahu, penyakit karena infeksi virus bisa
sembuh sendiri seiring meningkatnya daya tahan tubuh, tanpa harus
diberi AB.

Fuih…. mengerikan nian kondisi yang
ada, dimana pasien kurang pengetahuan dan para dokter masih banyak
yang ceesan sama para detailer obat. Ada lho, detailer yang
mengiming2i hadiah buat dokter yang mampu melariskan obatnya dalam
jumlah tertentu… gila ya…

Nah, lesson learnednya…. belajar terus biar punya banyak pengtahuan dan bisa diskusi dengan berimbang dengan dokter, bukan menggurui lho… mereka kan yang punya ilmunya, kita hanya mencoba menjadi konsumen yang bijak dan rasional. Terus, jangan lupa, resepnya difotokopi atau minta kopinya suapa dapat diarsip dan kalau belum yakin tentunya kita bisa cari dulu dari sumber2 terpercaya atau untuk second opinion.

Ok deh, mari belajar manjadi konsumen medis yang bijak agar bisa dance two to tango sama para dokter…

Belajar Bahasa Resep

Wednesday, January 17th, 2007

Berikut ini email dr Ian di milis sehat 18 Januari 2007…(dr Ian…. boleh ya dipost…buat belajar…)
Mestinya sih tulisan dokter mudah dibaca dan dipahami. Di sini bahasanya agak asing karena bahasa resep, padahal ternyata bisa lho ditulis dalam bahasa sederhana. Tapi entah mengapa, yang umum kok yang seperti ini ya…

Nah… saya akan coba kasih yang sederhana dulu ya…

R/ dibaca resipe…. artinya ambilah
tab dibaca tablet… artinya tablet
cap dibaca capsul… artinya capsul
fl dibaca flesh… artinya botol
pulv dibaca pulveres… artinya puyer
NO dibaca nomero…. artinya sejumlah
s dibaca signa… artinya gunakan
dd dibaca (lupa)… artinya dalam satuhari (n) kali
dtd dibaca da tales doses… artinya sesuai dengnan dosis tersebut sebanyak
PRN dibaca pro renata … artinya digunakan bila diperlukan
ue dibaca usus externus… artinya digunakan sebagai obat luar
gtt dibaca gutata… artinya tetes
cth dibaca (lupa)… artinya sendok teh
C dibaca (lupa)… artinya sendok makan
Corig dibaca (lupa)… artinya sendok takar yang tersedia dari obat tersebut
pc dibaca post cunam… artinya sesudah makan
ac dibaca ante cunam… artinya sebelum makan
imm dibaca in manu medici… artinya ditangan dokter
msf dibaca (lupa)… artinya campurlah menjadi (klau tidak salah)
CITO… artinya segera
PIM … artinya sangat segera dibutuhkan bila tidak diberikan mengancam
nyawa

sebenarnya masih banyak namun bahasa resep ini pusing sekali… jadi kita
belajar yang standar saja…

idealnya sih resep dituliskan dalam huruf cetak bukan huruf sambung agar
bisa dibaca…

dalam resep itu harus ada
1. nama dokter
2. tempat praktek, nomor telepon
3. tempat dan tanggal pemberian
4. paraf untuk setiap satu jenis obat yang diberikan atau tanda tangan untuk
obat golongan narkotik
5. nama penerima resep
6. usia

contoh resep:

dr. Farian
Klinik Aduhai
Jl antah berantah No 232
Telep 085xxxxxxx

Jakarta, 18 Januari
07
R/ paracetamol tab no X
S 3 dd tab I PRN
—————————————— ian (paraf)
R/ betadin antiseptic tub no I
S ue
—————————————— ian (paraf)

pro: Mr. ABCDEFG
usia: 25 tahun

nah cara baca resepnya adalah sbb:
resep 1:
resipe paracetamol tablet nomero X (lupa bahasa latinnya)
signa 3 dd (lupa cara bacanya) tablet I (lupa bahasa latinnya), PRO RENATA
artinya ambilah parasetamol kemasan tablet sebanyak 10, gunakan 3 kali
sehari bila diperlukan

resep 2:
rseipe betadine antiseptic tube nomero I
signa usus externus
artinya ambilah betadin antiseptik kemasan tube sebanyak 1 buah, gunakan
sebagai obat luar

ini langsung resep aja ya…

R/ Amoksisilin 250 mg/5 mL syr fl no I
S 3 dd cth (5 mL) no I
——————————————– ian (paraf)

dibaca ambillah amoksisilin kemasan sirup 250mg/5 mL sebanyak 1 botol
gunakan 3 kali satu sendok teh (yang berukuran 5 mL)
note: bila sediaan sirup tidak ditulisakn maka berarti maksudnya sediaan
yang terkecil, misalkan amoksisilin ada dua kemasan yang 125 dan 250/5 mL,
kalau tidak ditulis berarti yang 125mg/5 ML

ini contoh resep racikan (yang seharusnya gak boleh)
R/ amoksisilin 200mg
deksametason 40mg
teofilin 10 mg
msf da pulv dtd no XX
S 3 dd pulv I
———————————————- bkn ian (paraf)

dibaca ambilah amkosisilin sebanyak 200mg, deksamtason sebanyak 40 mg,
teofilin 10 mg, campourlah menjadi kemasan bubuk sesuai dengan dosis
tersebut sebanyak 20 bungkus, gunakan 3 kali 1 bungkus puyer

Tolak Promosi Susu Formula yang Menyesatkan!

Wednesday, January 3rd, 2007

"Susu Formula Menghambat Produksi ASI"
Kamis, 30 November 2006 | 00:07 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sejak pertengahan November lalu, pemerintah mulai membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemasaran Susu Formula yang disusun Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli ASI dua tahun lalu.

"Kami perlu menyelaraskan rancangan peraturan pemerintah agar tidak bertentangan dengan peraturan lainnya yang sudah ada," kata Direktur Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Wicipto Setiadi kepada Tempo kemarin.

Meski belum menerima draf RPP, Jenny Go, Ketua Asosiasi Perusahaan Makanan Bayi, menilai draf itu hanya mempertegas soal sanksi. Karena itu, dia berharap pemerintah mengajak Asosiasi untuk membahas bersama draf RPP tersebut.

Berikut ini poin-poin penting draf RPP:

Pasal 2:
Label susu formula bayi (0-6 bulan) antara lain harus mencantumkan:
o Pemberian susu formula bayi akan menghambat produksi ASI.

o Susu formula bayi hanya dapat diberikan atas rekomendasi dokter, bidan, atau ahli gizi yang berkompeten.


Pasal 3:
Label susu formula lanjutan (6-12 bulan) antara lain harus mencantumkan:
o Tidak cocok untuk bayi berumur di bawah 5 bulan.


Pasal 5:
Susu formula dilarang mencantumkan:
o Gambar atau tulisan yang mengidealkan penggunaan susu formula, sehingga memberi dorongan agar ibu tidak menyusui bayi.
o Gambar atau tulisan yang menyatakan produk ini dapat digunakan sebagai pengganti ASI.


Pasal 8:

o Dilarang melakukan promosi dengan cara memberikan potongan harga atau menggratiskan susu formula, dot, dan botol.


Pasal 9: Susu formula, dot, dan botol tidak boleh diiklankan melalui media apa pun dan dalam bentuk apa pun kecuali bagi media cetak khusus kesehatan yang diperuntukkan bagi kalangan tenaga kesehatan.


Pasal 19: Pelanggar akan dikenai sanksi administratif berupa peringatan lisan, tertulis maksimal tiga kali dalam waktu enam bulan, denda bagi sarana kesehatan sebesar Rp 200 juta dan pelaku usaha Rp 200-300 juta, serta pencabutan izin edar.

Sumber: Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pemasaran Susu Formula